Pada Jumat 7 Oktober 2022, Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling SMAN 2 Medan melaksanakan rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Kesiswaan SMAN 2 Medan. Rapat koordinasi ini merupakan bentuk kerjasama positif antara Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling dalam hal pembinaan kepada peserta didik di SMAN 2 Medan.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 2 Medan Drs. Manarsar Manurung selaku pemrakarsa Rapat Koordinasi ini mengatakan bahwa Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling merupakan mitra yang harus membina hubungan baik dan terus berkoordinasi terkait dengan peserta didik. Koodinator Bimbingan Konseling Meutia Fajar Sari Nasution, S.Pd, M.Psi dan Guru Bimbingan Konseling lainnya menyambut baik undangan ini agar terwujud persamaan persepsi dan tercipta kerjasama yang baik antara Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling.

Adapun agenda Rapat Koordinasi antara lain membahas tentang:

1. Penyamaan persepsi TUPOKSI Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling SMAN 2 Medan terkait peserta didik

2. Penegakan Tata Tertib Peserta didik (pakaian seragam, aksesoris yang tidak mengikuti aturan, kehadiran, terlambat, dispensasi peserta didik yang mengikuti perlombaan yang membawa nama SMAN 2 Medan, dll)

3. Komunitas luar sekolah yang telah meresahkan SMAN 2 Medan.

4. Hal-hal yang timbul dalam rapat

Hasil yang diperoleh bahwa Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling sepakat bahwa Penegakan tata tertib terkait masalah pakaian seragam peserta didik merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan kerjasama antara semua Guru dan Pegawai di SMAN 2 Medan. Terkait penanganan komunitas luar sekolah maka Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling akan melakukan pertemuan secepatnya dan meminta petunjuk dari Kepala SMAN 2 Medan Bapak Drs. Buang AS.