Pada Jumat 7 Oktober 2022, Bidang Kesiswaan dan Bimbingan
Konseling SMAN 2 Medan melaksanakan rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang
Kesiswaan SMAN 2 Medan. Rapat koordinasi ini merupakan bentuk kerjasama positif
antara Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling dalam hal pembinaan kepada
peserta didik di SMAN 2 Medan.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 2 Medan Drs.
Manarsar Manurung selaku pemrakarsa Rapat Koordinasi ini mengatakan bahwa
Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling merupakan mitra yang harus membina
hubungan baik dan terus berkoordinasi terkait dengan peserta didik. Koodinator
Bimbingan Konseling Meutia Fajar Sari Nasution, S.Pd, M.Psi dan Guru Bimbingan
Konseling lainnya menyambut baik undangan ini agar terwujud persamaan persepsi
dan tercipta kerjasama yang baik antara Bidang Kesiswaan dan Bimbingan
Konseling.
Adapun agenda Rapat Koordinasi antara lain membahas tentang:
1. Penyamaan persepsi TUPOKSI Bidang Kesiswaan dan Bimbingan
Konseling SMAN 2 Medan terkait peserta didik
2. Penegakan Tata Tertib Peserta didik (pakaian seragam,
aksesoris yang tidak mengikuti aturan, kehadiran, terlambat, dispensasi peserta
didik yang mengikuti perlombaan yang membawa nama SMAN 2 Medan, dll)
3. Komunitas luar sekolah yang telah meresahkan SMAN 2
Medan.
4. Hal-hal yang timbul dalam rapat
Hasil yang diperoleh bahwa Bidang Kesiswaan dan Bimbingan
Konseling sepakat bahwa Penegakan tata tertib terkait masalah pakaian seragam
peserta didik merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan kerjasama
antara semua Guru dan Pegawai di SMAN 2 Medan. Terkait penanganan komunitas
luar sekolah maka Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling akan melakukan
pertemuan secepatnya dan meminta petunjuk dari Kepala SMAN 2 Medan Bapak Drs.
Buang AS.